setuju gak ?
Solopos Edisi : Kamis, 13 Januari 2011 , Hal.II |
Pemkot minta UNS bangun pagar hijau |
Jebres (Espos) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta otoritas Universitas Sebelas Maret (UNS) mengubah pagar tembok menjadi pagar hijau agar selaras dengan program membangun Solo menjadi kota dalam kebun. |
Permintaan itu disampaikan Kepala DPU Kota Solo, Agus Djoko Witiarso, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (11/1). Menurut dia permintaan itu akan disampaikan secara resmi melalui surat yang segera dilayangkan.
“Untuk mewujudkan Solo sebagai kota dalam kebun harus ada partisipasi masyarakat dan UNS. Kami akan surati UNS supaya pagar yang telah ada diubah menjadi pagar ramah lingkungan,” katanya. Agus menjelaskan kawasan Kentingan bakal dikembangkan secara integral dengan memanfaatkan potensi yang ada. Pengembangan berbasis pada keberadaan Solo Techno Park (STP)di Jl Ki Hajar Dewantara, UNS dan Institut Seni Indonesia (ISI) Solo. Setiap elemen tersebut harus dikembangkan merujuk program Solo sebagai kota dalam kebun. Pemkot telah memrioritaskan pengembangan kawasan Kentingan secara bertahap. Salah satu tahapan yang telah dilakukan adalah pemugaran trotoar Jl Ki Hajar Dewantara menggunakan dana APBD 2010 senilai Rp 372 juta. Bila UNS mendukung dengan mengubah pagar tembok, akan semakin mempercepat realisasi program tersebut. Keberadaan tembok dengan ketinggian sekitar dua meter menjadi elemen pemisah integrasi. “Di UNS saya yakin sudah banyak pakar teknik bangunan yang bisa mendesain pagar yang bisa mendukung pengembangan kawasan terpadu. Yang parlu diingat saat ini trotoar Jl Ki Hajar Dewantara sudah kami pugar dengan membuat jalur pedestrian dan taman,” imbuhnya. Mengenai faktor keamanan kampus UNS, Agus menilai tidak harus dengan pagar tembok tinggi. Apalagi bila UNS melibatkan masyarakat sekitar untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sedangkan ihwal pendanaan Agus menilai menjadi kewenangan masing-masing pihak. “Mudah-mudahan ada respons positif dari UNS dalam waktu dekat nanti,” harap dia. – Oleh : kur |